Beribadah Haji Dengan Bekal Yang Halal
Seyogianya ia memilih, untuk haji dan umrohnya, biaya yang baik dari harta yang halal, berdasarkan hadits shahih dari Rosulullah SAW, bahwa Beliau bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu bai, dia tidak menerima kecuali yang baik.”
Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh ath-Thabarani:
“Athabarani meiwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Rosulullah SAW, Bersabda: Jika seorang keluar bertujuan haji dengan membawa biaya yang baik (halal) dan ia pijakkan kakinya pada pijakan pelana kudanya lallu kusambut menyerupanggilan-Mu”,maka diserulah ia oleh penyeru dari langit: “Kusambut pula kamu dan kukaruniakan kepadamu kebahagiaan demi kebahagiaan. Bekalmu adalah halal, kendaraan yang kamu tunggangi pun halal. Dan hajimu adalah mabrur (diterima), tidak ternodai oleh dosa”
Jika seorang itu keluar dengan membawa biaya yang bruk (haram) lalu ia pijakan kakinya pada pijakan pelana kudanya dan menyeru: “Kusambut panggilan-Mu ya Allah, kusambut Panggilan-Mu”, maka diserulah ia oleh penyeru dari langit: “Aku tidak menyambutmu dan tidak pula Aku karuniakan kebahagiaan demi kebahagiaan kepadamu. Bekalmu adalah haram, harta yang kamu nafkahkan pun haram, dan haji mu tidaklah diterima (tidak mabrur).”
Seyogianya pula seseorang yang melakukan haji itu tidak tamak kepada harta benda yang berada di tangan orang lain, dan seyogianya ia menahan dari menminta-minta kepada mereka. Ini berdasarkan Nabi SW:
“Dan barang siapa menahan diri dari memintminta, maka Allah akan menjaga dirinya. Dan, barang siapa merasacukup harta yang dimilikinya dan tidak tamak kepada harta orang lain, maka, Allah pun akan menjadikannya merasa cukup.”
Dan berdasarkan sabda Nabi SAW,
“Seseorang akan senantiasa meminta-minta kepada orang lain hingga ia datang pada hari kiamat sedang di wajahnya tak tersisa daging sedikitpun.”
Orang yang pergi haji wajib berniat dengan haji umrohnya itu untuk mencarikeridhoan Allah dan kebahagiaan hari akhir sertta mendekatkan diri kepada Allah dengan ucapan dan perbuatan yang diridhai Allah di tempat-tempat yang mulia itu. Dan diingatkan kepadanya agar dengan hajinya itu tidak mencari keduniaan dan kebendaan, atau untuk pamer dan mencari anma serta berbangga dengan hajinya. Karena, hal itu adalah seburuk-buruk niat atau tujuan dan bahkan mengugurkan dan tidak diterimanya amal. Sebagaimana firman Allah :
“Barang siapa mengkhendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka. Dan, lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”. (Hud : 15)
Dan sebagaimana firman Allah:
“Barang siapa menghendaki kehidupan sekarang (dunia), maka Kami segerakan baginya dunia itu apa yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan barang siapa yang menghendaki kehidup[an Akhirat dan berusaha ke arah itu demgan usaha yang sebenarnya (dengan mengikuti Rosulullah) edang ia mu’min, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (Al-Isra: 18)
Juga sebagaimana tertera dalam hadits qudsi:
“Daam riwatyat hadits yang shahih, Nabi SAW bersabda: Allah Ta’ala berfirman: Aku sangat menolak untuk disekutukan. Barang siapa melakukan suatu amalan yang didalamnya Aku disekutukan dengan selain Aku, maka Aku akan meninggalkannya dan sekutu yang diangkatnya itu”.
Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh ath-Thabarani:
“Athabarani meiwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Rosulullah SAW, Bersabda: Jika seorang keluar bertujuan haji dengan membawa biaya yang baik (halal) dan ia pijakkan kakinya pada pijakan pelana kudanya lallu kusambut menyerupanggilan-Mu”,maka diserulah ia oleh penyeru dari langit: “Kusambut pula kamu dan kukaruniakan kepadamu kebahagiaan demi kebahagiaan. Bekalmu adalah halal, kendaraan yang kamu tunggangi pun halal. Dan hajimu adalah mabrur (diterima), tidak ternodai oleh dosa”
Jika seorang itu keluar dengan membawa biaya yang bruk (haram) lalu ia pijakan kakinya pada pijakan pelana kudanya dan menyeru: “Kusambut panggilan-Mu ya Allah, kusambut Panggilan-Mu”, maka diserulah ia oleh penyeru dari langit: “Aku tidak menyambutmu dan tidak pula Aku karuniakan kebahagiaan demi kebahagiaan kepadamu. Bekalmu adalah haram, harta yang kamu nafkahkan pun haram, dan haji mu tidaklah diterima (tidak mabrur).”
Seyogianya pula seseorang yang melakukan haji itu tidak tamak kepada harta benda yang berada di tangan orang lain, dan seyogianya ia menahan dari menminta-minta kepada mereka. Ini berdasarkan Nabi SW:
“Dan barang siapa menahan diri dari memintminta, maka Allah akan menjaga dirinya. Dan, barang siapa merasacukup harta yang dimilikinya dan tidak tamak kepada harta orang lain, maka, Allah pun akan menjadikannya merasa cukup.”
Dan berdasarkan sabda Nabi SAW,
“Seseorang akan senantiasa meminta-minta kepada orang lain hingga ia datang pada hari kiamat sedang di wajahnya tak tersisa daging sedikitpun.”
Orang yang pergi haji wajib berniat dengan haji umrohnya itu untuk mencarikeridhoan Allah dan kebahagiaan hari akhir sertta mendekatkan diri kepada Allah dengan ucapan dan perbuatan yang diridhai Allah di tempat-tempat yang mulia itu. Dan diingatkan kepadanya agar dengan hajinya itu tidak mencari keduniaan dan kebendaan, atau untuk pamer dan mencari anma serta berbangga dengan hajinya. Karena, hal itu adalah seburuk-buruk niat atau tujuan dan bahkan mengugurkan dan tidak diterimanya amal. Sebagaimana firman Allah :
“Barang siapa mengkhendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka. Dan, lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”. (Hud : 15)
Dan sebagaimana firman Allah:
“Barang siapa menghendaki kehidupan sekarang (dunia), maka Kami segerakan baginya dunia itu apa yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan barang siapa yang menghendaki kehidup[an Akhirat dan berusaha ke arah itu demgan usaha yang sebenarnya (dengan mengikuti Rosulullah) edang ia mu’min, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (Al-Isra: 18)
Juga sebagaimana tertera dalam hadits qudsi:
“Daam riwatyat hadits yang shahih, Nabi SAW bersabda: Allah Ta’ala berfirman: Aku sangat menolak untuk disekutukan. Barang siapa melakukan suatu amalan yang didalamnya Aku disekutukan dengan selain Aku, maka Aku akan meninggalkannya dan sekutu yang diangkatnya itu”.






0 komentar:
Posting Komentar